Beli BBM Subsidi Wajib Pakai STNK Batal! Ini Pernyatan Resmi Pertamina Patra Niaga

News Yosi Setyo
Jumat, 04 September 2026 09:23:28
Istimewa

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi isu STNK untuk pembelian BBM Subsidi

OtoHub.co - Kabar yang beredar kencang di masyarakat perihal rencana menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi akhirnya membuat heboh di media sosial. 

Mulai 15 September 2026, pembelian BBM subsidi di sejumlah SPBU Pertamina akan mewajibkan konsumen untuk menunjukkan STNK kendaraan.

Kebijakan ini saat ini masih dalam tahap transisi, uji coba, dan sosialisasi hingga 14 September, dengan pengecekan STNK yang diterapkan pada BBM Biosolar.

Namun begitu, Pertamina menegaskan bahwa ketentuan tersebut bukan merupakan kebijakan nasional.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. 

Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga:

Pertamax Turbo dan Dex Series Alami Penyesuaian Harga Hari Ini, Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Layanan Terjaga

Menanggapi informasi yang telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut.

Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Istimewa

SPBU Pertalite

VP Corporate Communication Pertamina Patra, Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional," ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. 

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Bagikan

Baca Artikel Asli