OtoHub.co - Habis pasang kaca film eh tiba-tiba ditempeli stiker segel pada tombol power window bertulis larangan membuka kaca naik turun selama 2 hari.
Apa sih maksud dari larangan tersebut? Yuks kita cari tahu.
"Pertama-tama kaca film yang setelah dipasang jangan dilap dahulu, mau kena debu atau noda pokoknya jangan dilap, biarkan saja. Lalu selanjutnya kami menyarankan parkir ditempat terbuka atau langsung terkena sinar matahari," jelas Ita Herwanto, Teknical Advisor PT. VKool Indo Lestari.
Baca Juga:
Waduh, Kaca Film Mobil Makin Gelap, Semakin Kena Tilang? Ini Penjelasan Lengkap Korlantas Polri
Sekedar informasi, jadi kaca film saat dipasang menggunakan perekat khusus yang bekerja dengan sistem tekanan dan panas (pressure and heat).

Saat pemasangan dengan cairan dan alat khusus
Saat pemasangan, dengan cairan perekat yang disemprotkan dan diratakan dengan alat khusus untuk memastikan lembaran film menempel sempurna tanpa gelembung.
Namun, pada tahap ini, perekat tersebut masih dalam keadaan basah. Tekanan alat baru sekadar mengaktifkan daya rekat awal, bukan mengunci posisinya secara permanen.
Nah pada fase ini dibutuhkan proses penguapan agar cairan perekat mengering dan "menggigit" pori-pori kaca.
Inilah alasan mengapa panas matahari sangat dibutuhkan, panas dari matahari ini merupakan waktu krusial bagi perekat untuk mengeras.
"Proses pengeringan kaca film terutama merek kami VKool membutuhkan waktu 4 sampai 10 minggu, tapi bila kaca film langsung kena sinar matahari akan lebih cepat kering," ungkap Herwanto panggilan akrabnya.

Mobil dengan kaca film yang rapi dan berfungsi optimal dalam jangka panjang
Jika kaca dipaksa turun, gesekan pada karet jendela bisa membuat posisi film bergeser atau terkelupas.
Fase pengeringan sempurna meski sudah bisa dibuka setelah 3 hari, perekat baru akan mencapai kekuatan maksimal (tidak terpengaruh suhu dan kelembapan) setelah satu bulan.
Dengan bersabar sejenak, kalian memastikan investasi kaca film akan awet, rapi, dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Paham kan sekarang?
