Ribuan Pengendara Terjepret, Wilayah Jatinangor Darurat Pelanggaran Lalu Lintas ETLE

News Yosi Setyo
Senin, 06 April 2026 10:57:18
Istimewa

Masih Abai Aturan, 4.000 Pengendara di Jatinangor Terdeteksi ETLE Setiap Hari

OtoHub.co - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jatinangor mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang cukup fantastis, yakni mencapai 4.000 kejadian setiap harinya.

Dikutip dari laman korlantas.pori, Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi, mengungkapkan bahwa kecanggihan sistem ini memungkinkan perekaman berbagai jenis pelanggaran secara otomatis tanpa tebang pilih.

Berdasarkan data yang masuk, jenis kesalahan yang paling mendominasi adalah pengendara motor yang mengabaikan penggunaan helm serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

Mengenai akurasi sistem ini, AKP Agus Sukaedi menegaskan bahwa sistem ETLE dapat memindai secara detail berdasarkan identitas pengemudi.

Baca Juga:

Kakorlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Lonjakan Mudik dan Balik Lebaran 2026

"Pelanggaran yang paling banyak terdeteksi di antaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman. Bahkan, kepemilikan SIM juga bisa terpantau oleh sistem," ujarnya.

Korlantas Polri

Kamera ETLE di DKI Jakarta

Hal ini menunjukkan bahwa teknologi tersebut bekerja secara objektif dan mekanis, sehingga memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali.

"Berbeda dengan penindakan manual di lapangan, melalui ETLE semua terekam sistem. Tidak melihat status atau jabatan, siapa pun yang melanggar pasti terdeteksi," tambahnya.

Baca Juga:

Waspada, Korlantas Polri Targetkan Pasang 5.000 Kamera ETLE Pada 2027

Terkait prosedur tindak lanjut, pihak kepolisian meminta pemilik kendaraan yang mendapatkan surat konfirmasi tilang melalui jasa ekspedisi untuk segera bersikap proaktif dalam melakukan klarifikasi.

Proses penyelesaian atau pembayaran denda tilang sendiri dapat dilakukan melalui mekanisme pengadilan atau dengan mendatangi langsung petugas di Satlantas Polres Sumedang.

Saat ini, Jatinangor menjadi satu-satunya wilayah di Sumedang yang telah menerapkan sistem ini berkat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Korlantas Polri sebagai titik prioritas.

Melalui pengawasan ketat ini, Polres Sumedang menaruh harapan besar agar kedisiplinan masyarakat di jalan raya semakin meningkat dan angka pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.

Bagikan

Baca Artikel Asli