News Yosi SetyoYosi Setyo Kamis, 22 Oktober 2026 19:00:00

Menperin Sarmuji Berencana Berikan Insentif Nonfiskal ke Mobil Hybrid, Ini Tanggapan GAIKINDO

Menperin Sarmuji Berencana Berikan Insentif Nonfiskal ke Mobil Hybrid, Ini Tanggapan GAIKINDO
Dok. Otohub.co

Putu Juli Ardika, Ketua Umum Gaikindo beri tanggapan insentif nonfiskal mobil hybrid

OtoHub.co - Kabar terbaru perihal wacana insentif yang akan diberikan kepada pemilik mobil hybrid, PHEV dan REEV dilontarkan oleh Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji beberapa hari lalu.

Menprin Sarmudi ingin mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan range extended electric vehicle (REEV) guna mempercepat pengembangan industri otomotif nasional sekaligus mendukung efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Nah, insentif tersebut dapat berupa kemudahan administrasi, pembebasan aturan ganjil-genap, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus.

Menperin Sarmuji menilai pemberian insentif tidak harus selalu berbentuk keringanan pajak, tetapi juga dapat diwujudkan melalui berbagai kemudahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai pengguna kendaraan ramah lingkungan.

Baca Juga:

Automechanika Jakarta 2026 Sukses Digelar, 339 Eksibitor dan 18.315 Visitor Dorong Industri Komponen ke Pasar Global

Lalu, bagaimana tanggapan GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) sebagai organisasi yang menaungi para Agen Pemegang Merek (APM) mobil di Indonesia saat bertemu Menperin Sarmuji?

Istimewa

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji bertemu dengan Gaikindo di Jakarta, (21/10)

Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kemenperin dalam mendorong pengembangan kendaraan dengan berbagai teknologi elektrifikasi.

Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri kendaraan bermotor beserta ekosistem pendukungnya.

"Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang," ujar Putu.

Putu juga menyampaikan bahwa industri otomotif nasional terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk untuk kendaraan listrik.

GIIAS

Pameran GIIAS, banyak produk mobil Hybrid, PHEV dan REEV

Berdasarkan survei yang telah dilakukan GAIKINDO dan dilaporkan kepada Kemenperin, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai mampu memenuhi ketentuan TKDN sebesar 60%.

"Itu sudah dilakukan survei dan sudah kita laporkan kepada Kementerian Perindustrian bahwa dari kendaraan-kendaraan yang diproduksi itu sebagian besar bisa memenuhi ketentuan TKDN 60%," jelasnya.

Kemenperin berharap, pengembangan kebijakan insentif yang lebih inklusif terhadap berbagai teknologi kendaraan elektrifikasi dapat memperluas pilihan masyarakat, meningkatkan permintaan kendaraan produksi dalam negeri, serta memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional.

Melalui sinergi pemerintah dan pelaku industri, transformasi menuju kendaraan yang lebih hemat energi dan rendah emisi diharapkan dapat berlangsung secara bertahap, sekaligus menjaga keberlanjutan industri komponen dan meningkatkan daya saing sektor otomotif Indonesia.

Wah, menarik!

Related Article

Related Category