OtoHub.co - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lagi punya gagasan baru soal peraturan perpajakan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji untuk menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar berbasis digital.
Wacana tersebut muncul dari Kang Dedi, panggilan Dedi Mulyadi diawali dengan aturan penghapusan pajak kendaaraan listrik (PKB) dari pemerintah pusat. "Jika nanti sudah mulai membayar semua pada waktunya," ujarnya seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Baca Juga:
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Bisa Dicicil Tanpa Syarat KTP, Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi
Menurut Dedi, sistem jalan berbayar dianggap lebih adil dibanding pajak kendaraan seperti sekarang. Sebab, tidak semua kendaraan sering memakai jalan provinsi.

Gaya Touring Gubernur Kang Dedi meninjau lokasi di daerah Jawa Barat
Dedi memastikan kajian soal jalan provinsi berbayar akan dilakukan bersama akademisi dan pakar transportasi.
Oiya sekedar informasi pada tahun 2017 rencana serupa sebenarnya pernah dibahas, namun saat itu mendapat penolakan dari Pemkot Depok.
Setuju nggak?
