OtoHub.co - Geger korupsi proyek pengadaan barang kembali terjadi. Kali ini mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana bersama Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Ketiganya diduga kuat melakukan mark-up atau penggelembungan dana dalam proyek pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Proyek yang awalnya digagas untuk mendukung efisiensi operasional pelayanan gizi di lapangan ini, kini justru berbalik menjadi objek penyelidikan atas dugaan kerugian negara.
Proyek pengadaan motor listrik ini dialokasikan menggunakan anggaran negara. Motor-motor tersebut rencananya akan didistribusikan sebagai kendaraan dinas guna menunjang mobilitas program ketahanan gizi nasional di berbagai daerah.
Baca Juga:
Apa Hebatnya Emmo, Motor Listrik Berlogo MBG? Kupas Detail Spesifikasi dan Fiturnya
Namun, kecurigaan mulai muncul saat ditemukan adanya selisih harga yang sangat signifikan (pembengkakan harga) antara nilai kontrak pengadaan dengan harga pasar riil unit motor listrik tersebut.
Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga melakukan proses pengadaan barang secara melawan hukum dengan cara mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga pengadaan barang dan jasa itu tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengenakan rompi pink Kejaksaan
Ketiganya kini menjadi tersangka dengan pengenaan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelum itu, heboh video yang viral dimana tampak sejumlah motor listrik berlogo MBG (Makan Bergizin Gratis) di sebuah gudang di Jawa Barat.
Namun, Mantan Kepala BGN Dadan membantah soal pengadaan motor listrik itu mencapai 70.000 unit.
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," ujar Dadan, Selasa (7/4/2026).

Dua motor listrik merek Emmo sebagai motor berlogo MBG
Dadan menjelaskan, motor listrik yang viral itu memang bagian dari anggaran 2025 untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi GratisMBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," jelasnya.
Di luar itu semua, OtoHub.co coba mengulik sosok kedua motor listrik berlogo MBG yang pakai merek Emmo ini.
Emmo JVX GT

Emmo JVX GT
Melalui website resminya, motor Emmo JVX GT jenis trail ini mengusung dua baterai 72V berkapasitas 31Ah. Sudah mampu fast charging 30%-80% hanya 1 jam.
Daya motor sebesar 7.000W (Peak) dengan kecepatan maksimum 80 km/jam dan punya daya jelajah hingga 70 km sekali cas.
Untuk dimensi, Emmo JVX GT berukuran 2.080 x 860 x 1.150 mm dengan ground clearance 320 mm. Lalu berat kosong 110 kg dan mampu mengangkut seberat 200 kg.
Kemampuan pengereman cukup oke karena sudah double disc dengan fitur CBS (Combi Brake System). Ban depan ukuran 19 inci dan 18 inci untuk roda belakang dengan ban dual purpose.
Harga jual JVX GT adalah Rp 56,8 juta.
Emmo JVH Max

Emmo JVH Max
Motor ini berjenis skutik listrik dengan model yang cocok untuk mobilitas perkotaan. Mengusung baterai 72V berkapasitas 30Ah dengan kemampuan fast charging (tanpa disebut waktunya).
Kecepatan maksimum 90 km/jam dengan jarak tempuh 70 km sekali cas penuh. Dimensinya 2.120 711 1.180 mm dengan wheelbase 1.470 mm dan ground clearance 190 mm. Berat kosong: 130 kg dengan kapasitas angkut 180 kg.
Nah, yang menarik adalah ukuran ban belang. Ban depan 16 inci sementara bagian belakang pakai 14 inci dengan sistem pengereman CBS.
Soal harga, skutik Emmo JVH Max dilabeli Rp 48,8 juta.
