Nggak Perlu Bawa Duit Cash, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Pakai QRIS Tap

News Yosi Setyo
Jumat, 06 November 2026 19:30:06
Istimewa

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini makin praktis

OtoHub.co - Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, namun juga berpengaruh terhadap sektor pelayanan publik salah satunya perpajakan daerah.

Kemudahan akses menjadi bagian penting dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat. Upaya tersebut kini hadir dengan memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan teknologi QRIS Tap.

Seperti yang kita tahu, PKB merupakan salah satu jenis pajak yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, inovasi ini hadir agar masyarakat Jakarta dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cara yang lebih praktis dan efisien.

Fitur ini sangat cocok buat Anda yang nggak mau ribet pakai cara manual. Tinggal tap, urusan pajak kendaraan beres!

Baca Juga:

Pemprov Banten Perpanjang Diskon Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Ada Hadiah Motor!

Di mana bisa melakukan pembayaran PKB pakai QRIS Tap ini?

Transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan QRIS Tap dapat dilakukan di beberapa lokasi, seperti Samsat Jakarta Utara dan Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta.

Istimewa

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP, Bebas Antre dan Bebas Ribet

Yang terbaru, pada 5 November 2026, QRIS Tap resmi diimplementasikan sebagai salah satu metode pembayaran PKB di Samsat Jakarta Timur.

Penambahan metode pembayaran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan pilihan yang lebih praktis dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Keunggulan fitur pembayaran PKB pakai QRIS Tap, adalah:

1. Proses transaksi yang cepat dan singkat, dengan fitur QRIS Tap dapat mengurangi antrean.

2. Mudah diakses di semua aplikasi pembayaran online, seperti e-wallet atau mobile banking.

3. Tanpa uang tunai, cukup sekali tap dan beres. Sangat membantu untuk Anda yang terbiasa cashless (tanpa uang tunai).

4. Turut mendukung layanan publik berbasis digital serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan daerah.

Kehadiran fitur QRIS Tap telah menjadi langkah inovatif dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Jakarta untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih efisien dan terintegrasi.

Selain itu, fitur QRIS Tap ini juga memberikan kenyamanan transaksi bagi wajib pajak karena dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

Bagikan

Baca Artikel Asli