News Yosi SetyoYosi Setyo Jumat, 24 Juli 2026 20:00:00

DKI Jakarta Kaji Ulang Pajak Mobil Listrik, Tarif Diusulkan Berdasarkan Harga Mobil

DKI Jakarta Kaji Ulang Pajak Mobil Listrik, Tarif Diusulkan Berdasarkan Harga Mobil
OtoHub.co

(Ilustrasi) Mobil listrik

OtoHub.co - Pemprov DKI Jakarta tengah mematangkan rencana kebijakan baru terkait pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 

Langkah ini disiapkan secara bertahap agar kepemilikan kendaraan listrik ke depannya dapat turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setelah sebelumnya masif diberikan insentif penuh.  

Berdasarkan kajian yang tengah berjalan, skema baru ini dirancang dengan prinsip keadilan. Di mana besaran tarif pajak akan disesuaikan langsung dengan kategori harga kendaraan. 

Artinya, pemilik kendaraan listrik kelas premium atau mewah akan dikenakan beban pajak yang berbeda dibanding kendaraan listrik kategori ekonomis atau terjangkau.  

Baca Juga:

Duh, Gara-Gara Insentif Mobil Listrik, Pendapatan Pajak DKI Jakarta Susut Rp 2 Triliun

Tarif Pajak 

Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, mengatakan bahwa rancangan skema tarif PKB kendaraan listrik ini dibagi ke dalam beberapa golongan nilai jual (23/7).

Kendaraan listrik dengan banderol di bawah Rp 150 Juta, berpeluang untuk tetap dibebaskan sepenuhnya dari PKB (0%).

Panji M/OtoHub.co

Charging station mobil listrik full, pertanda EV juga bertambah banyak

Langkah ini diambil guna menjaga minat masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, agar tetap beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan.  

Lalu mobil listrik dengan harga Rp 150 Juta sampai Rp 400 Juta, diusulkan untuk dikenakan tarif sekitar 40% dari tarif PKB normal.  

Terakhir, kendaraan listrik Premium/Mewah (Di atas Rp 400 Juta), diusulkan untuk dikenakan tarif hingga 75% dari tarif PKB normal.  

Sekedar infromasi, Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat telah memberlakukan insentif pembebasan PKB sebesar 0% guna mendongkrak populasi dan merintis ekosistem kendaraan listrik di Ibu Kota. 

Namun seiring dengan pertumbuhan adopsi kendaraan listrik yang kian masif serta evaluasi fiskal daerah, pemerintah mulai memikirkan formulasi ideal agar transisi energi bersih tetap berjalan beriringan dengan optimalisasi penerimaan sektor pajak.

Kebijakan penyesuaian ini juga nantinya akan diselaraskan dengan aturan turunan serta pedoman dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menjaga keseimbangan antara stimulus ekosistem hijau dan azas keadilan perpajakan daerah.

Related Article

Related Category