News Panji MaulanaPanji Maulana Senin, 27 April 2026 13:50:52

Setelah Ditunggu, Menkeu Purbaya Akhirnya Pastikan Insentif Motor Listrik Berlanjut Tahun Ini

Setelah Ditunggu, Menkeu Purbaya Akhirnya Pastikan Insentif Motor Listrik Berlanjut Tahun Ini
Istimewa

(Ilustrasi) Motor Listrik Alva

OtoHub.co - Setelah dihentikan setahun yang lalu, insentif motor listrik akhirnya dipastikan berlanjut tahun ini.

Hal itu diutarakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Media Briefing di Jakarta (24/4).

"Program subsidi tersebut sedang disiapkan untuk digulirkan lagi, dengan nilai bantuan yang diperkirakan sekitar Rp 5 juta per unit," ujar Menkeu Purbaya.

Namun agak berbeda dari tahun 2023-2024 lalu, insentif atau subsidi untuk motor listrik diberikan tidak langsung.

"Skema subsidi tidak akan diberikan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap," imbuhnya. 

Istimewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 

"Tahun ini (ada subsidi motor listrik). Ya enggak semuanya, bertahaplah. Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor atau lebih," ujar Purbaya.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perumusan awal, meski sudah dibahas lintas kementerian.

Rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan memperoleh sinyal persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, dengan catatan ketersediaan anggaran menjadi faktor penentu pelaksanaan.

"Saya sudah diskusi dengan Pak Airlangga juga. Dia setuju dengan jumlah yang nanti diatur-aturkan. Saya sudah minta tanggapan Pak Presiden juga, beliau sudah memberi petunjuk. Jalankan kalau anggarannya ada," katanya.

Namun begitu, detail teknis program, termasuk jumlah unit yang akan menerima subsidi, masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pemerintah berencana mematangkan skema tersebut sebelum kembali dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai info, program subsidi motor listrik ini pernah dijalankan pemerintah melalui regulasi Kementerian Perindustrian pada 2023.

Ketika itu, bantuan sebesar Rp 7 juta per unit diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat melalui platform resmi Sisapira, dengan ketentuan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu unit kendaraan.

Fokus Pasar Domestik

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus pernah menjelaskan bahwa ke depan pasar domestik akan difokuskan untuk motor listrik. "Sementara motor berbasis bensin alias konvensional diarahkan penuh untuk pasar ekspor." 

Ia menambahkan regulasinya sedang digodok supaya produsen motor di Indonesia segera menyiapkan kapasitas produksi motor listrik dalam jumlah besar.

Kebijakan ini diambil agar industri otomotif nasional mulai beradaptasi dengan perubahan teknologi, sejalan dengan arahan Presiden untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus agar masyarakat mau beralih ke motor listrik, meski detail insentif belum diumumkan.

Nah, merek motor listrik yang sudah punya pabrik perakitan di Tanah Air ternyata sudah cukup banyak.

Sebut saja Honda (pabrik di Pegangsaan Jakarta), Polytron (pabrik di Kudus/Demak), Gesits (Bogor), Alva (Cikarang), United e-Motor (Bogor), Selis (Tangerang), Viar (Semarang) dan Maka (Cikarang) dan lainnya.

Related Article

Related Category