News Yosi SetyoYosi Setyo Rabu, 22 April 2026 11:18:48

Duel Pajak 2026: Honda Brio vs BYD Atto 1, Mahal Mana?

Duel Pajak 2026: Honda Brio vs BYD Atto 1, Mahal Mana?
Istimewa

Pajak PKB 2026 BYD Atto 1 dan Honda Brio, Mahal Mana?

OtoHub.co - Honda Brio dan BYD Atto 1 merupakan mobil city car yang paling diminati di Indonesia.

Bedanya Brio dengan teknologi ICE sedangkan Atto 1 menggunakan tenaga dari baterai atau BEV.

Sudah rahasia umum kalau BYD Atto 1 saat ini menjadi primadona, salah satunya adalah soal pajak yang dikenakan 0 persen alias ada subsidi dari pemerintah.

Nah dengan berlakunya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, skema pajak kendaraan listrik kini mengalami penyesuaian.

Bagaimana perbedaan pajak antara Honda brio dan BYD Atto 1? Mari kita hitung.

Baca Juga:

Jangan Melotot, Ini Daftar Hitungan Pajak Mobil Listrik Tanpa Insentif

Sebagai mobil bensin, Honda Brio tidak mendapatkan insentif pembebasan PKB sesuai Permendagri sebelumnya.

Pajaknya dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikalikan bobot koefisien dan tarif pajak daerah (rata-rata 2% untuk kepemilikan pertama).

Nah berikut ini simulasi pajak PKB Honda Brio RS 1.2 CVT dan BYD Atto 1 Dynamic yang mempunyai harga OTR mirip.

Nah, NJKB Honda Brio RS 1.2 CVT sebesar Rp 196.000.000, Bobot = 1,050 dan Tarif PKB = 2% (0.02).

Hasil perkaliannya adalah PKB Honda Brio Satya tersebut senilai Rp 4,116.000.

Sedangkan, BYD Atto 1 Dynamic diposisikan sebagai mobil listrik (EV) entry-level.

Berdasarkan aturan terbaru 2026,NJKB BYD Atto 1 Dynamic senilai Rp 229.000.000, Bobot = 1,050 dan DP PKB = Rp 240.450.000, Tarif PKB 2% = 0.02.

Maka besaran PKB untuk BYD Atto 1 adalah Rp 4,809.000.

Artinya, pajak tahunan Honda Brio lebih murah Rp 693.000.

Masih mau beli mobil listrik?

Related Article

Related Category