OtoHub.co - Kabar gembira bagi para pengguna jalan tol yang akan mudik ke Yogyakarta. Jadi dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat pada periode mudik 2026 jelang Idul Fitri 1447 H.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan pengoperasian jalur fungsional pada dua ruas tol di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Terdapat pengoperasian jalur fungsional pada jalan tol Yogyakarta - Bawen Seksi 6 (SS Ambarawa - JC Bawen), dikutip dari laman resmi BPJT IG (6/3).
Guna mengurai kemacetan di jalur arteri yang kian padat, pemerintah dan badan usaha jalan tol mulai mengoperasikan sebagian ruas Tol Yogyakarta - Bawen secara fungsional.
Baca Juga:
Siap Sambut Pemudik, Pertamina Siapkan 2.074 SPBU 24 Jam, 96 Modular BBM dan 41 Serambi MyPertamina
Ruas sepanjang 4,98 Km ini direncanakan beroperasi secara satu jalur satu arah (situasional) sesuai diskresi Kepolisian dan diperuntukkan khusus kendaraan Golongan I (non-bus) guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik.

Jalan tol Jogja-Bawen, Seksi 6 Ambarawa-Bawen (4,98 Km)
Diimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tetap berhati-hati selama melintasi jalur fungsional.
Menariknya, selama masa fungsional ini, pengendara dapat melintasi jalur tersebut tanpa dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Sekedar informasi, rute tol ini menghubungkan wilayah Sleman hingga ke arah Banyurejo/Magelang.
Nah catat nih gaes, waktu Operasional tol fungsional ini terbatas yaa, hanya pada pukul 06.00 hingga 17.00 WIB demi keamanan karena fasilitas lampu penerangan jalan yang belum sepenuhnya tersedia.
Dan akan dibuka pada Maret 2026 atau bertepatan dengan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H
Sedangkan beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh pengendara saat melaju di tol fungsional Jogja-Bawen. Pertama, patuhi batas kecepatan maksimal (biasanya 40-60 km/jam).
Jika ada area istirahat (Rest Area) mungkin hanya bersifat sementara dengan fasilitas toilet dan posko kesehatan ala kadarnya. Pastikan tangki bensin terisi cukup sebelum masuk jalur fungsional, karena SPBU permanen belum tersedia di dalam ruas ini.
Oiya pada jalur fungsional umumnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I (sedan, jip, dan minibus).
Selamat berlibur.

Yosi Setyo
















