News Yosi SetyoYosi Setyo Kamis, 03 September 2026 08:00:00

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Modal Oli Bekas, Dijual Seperti Baru

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Jakbar, Modal Oli Bekas, Dijual Seperti Baru
Istimewa

Polres Jakbar Ringkus Pembuat Oli Palsu di Cengkareng

OtoHub.co - Peredaran Oli Palsu terus meningkat.

Jadi, oli palsu adalah pelumas mesin tiruan yang biasanya dibuat dari oli bekas yang disaring kembali atau dioplos dengan zat kimia tertentu agar warnanya terlihat baru. 

Menggunakan oli palsu sangat berbahaya bagi kendaraan karena tidak memiliki kemampuan melumasi dan mendinginkan mesin dengan optimal

Nah, dikutip dari Instagram resmi @polres_jakbar, Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik pembuatan oli palsu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (1/9), yang ternyata menggunakan oli bekas sebagai bahan baku.

Lebih mengejutkan lagi, produk palsu tersebut dijual dengan harga yang sama seperti oli asli. 

Baca Juga:

Wujud Kepedulian, Pertamina Lubricants Bagikan Ganti Oli Gratis bagi 1.000 Ojol

Polisi menduga para pelaku sengaja membuat tampilan oli semirip mungkin dengan produk resmi untuk mengelabui konsumen.

Istimewa

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Nasriadi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Nasriadi mengatakan, bahan utama yang digunakan para pelaku bukan oli baru, melainkan oli bekas yang sudah berwarna hitam pekat.

Oli bekas tersebut kemudian dicampur dengan bahan kimia hingga tampilannya menjadi lebih jernih.

"Jadi oli yang bekas sudah hitam pekat dicampur dengan denden dan parafin tersebut menjadi jernih, seakan jernih. Tapi kualitasnya masih kualitas bekas," jelas Kombes Pol. Nasriadi.

Setelah diolah, oli kemudian dikemas menggunakan berbagai perlengkapan agar terlihat seperti produk resmi.

Istimewa

Polres Jakbar Ringkus Pembuat Oli Palsu di Cengkareng

"Jadi, setelah dicampur dengan denden dan parafin, oli kemudian dikemas sedemikian rupa agar menyerupai produk resmi," kata Nasriadi.

Tak hanya mengubah tampilan oli, para pelaku juga membuat berbagai bagian pendukung kemasan secara ilegal. 

Mulai dari drum, cetakan tutup, stiker, hingga barcode dibuat agar produk tersebut semakin sulit dibedakan dari oli asli.

"Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 drum oli yang telah direkondisi dan 10 drum bahan oli, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas oli palsu," jelasnya lagi.

Istimewa

Polres Jakbar Ringkus Pembuat Oli Palsu di Cengkareng

Polisi menyebut praktik tersebut telah memberikan keuntungan cukup besar bagi para pelaku. Dalam satu bulan, bisnis ilegal itu diperkirakan menghasilkan sekitar Rp 35 juta.

"Dalam kurun waktu dua tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut, keuntungan yang diperoleh disebut telah mencapai hampir Rp 864 juta," ujar Nasriadi.

Dalam perkara ini, Y disebut sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal dan aktor intelektual. Dia diduga berperan dalam mengarahkan dua tersangka lainnya dalam proses produksi oli palsu.

Harus lebih waspada dan teliti saat membeli oli ya Gaes!

Related Article

Related Category