OtoHub.co - Sempat jadi mobil pribadi, Suzuki Jimny di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dialihfungsikan untuk patroli.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa 6 unit Suzuki Jimny berpelat dinas yang sempat jadi sorotan publik bukanlah pengadaan baru.
Sebelumnya, mobil-mobil SUV tersebut disinyalir telah berubah jadi pelat hitam, bahkan sempat dituding jadi mobil gaya-gayaan pejabat.
Mobil-mobil tersebut kini resmi dialihkan untuk kebutuhan patroli dan operasional pelayanan publik di sejumlah satuan kerja.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa kendaraan dinas Suzuki Jimny sebenarnya sudah dibeli sejak tahun 2023, dengan harga per unit berada di kisaran Rp 400500 juta.
Namun, baru pada saat apel kendaraan dinas di Pakansari, Rudy mengetahui ada beberapa unit Jimny digunakan oleh pejabat eselon.
Bahkan ditemukan menggunakan pelat hitam, seolah-olah kendaraan pribadi.
"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," kata Rudy, Rabu (7/5/2025).
Ia menegaskan, mobil dinas dibeli dari uang rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan hanya untuk pejabat setingkat kepala bidang.
Kini, enam mobil Jimny tersebut dialihfungsikan sebagai kendaraan operasional di berbagai instansi.
Seperti untuk Satpol PP, Dishub, Dinas Perumahan dan Permukiman (DPKPP).
Serta digunakan oleh pengelola Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, juga ke petugas lapangan BPBD dan Damkar.
Kemudian agar lebih jelas dan tak disalahpahami publik, stiker bertuliskan mobil patroli dipasang di seluruh unit.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tegas, Knalpot Brong Bakal Dibasmi dari Jabar, Warga Bisa Gugat Jika Terganggu
Rudy menambahkan bahwa keputusan ini juga merupakan bagian dari kepatuhan terhadap arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yakni menekankan pentingnya kendaraan dinas digunakan sesuai tugas pokok dan SK penempatan.
"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," tegas Rudy.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, menyatakan bahwa pihaknya memang mendapatkan dua unit Jimny, namun bukan atas permintaan sendiri.
"Mobil ini penunjang kegiatan operasional kami di Kabupaten Bogor. Kami tidak memilih, tidak membeli. Mobil ini diberikan langsung oleh bagian Aset BPKAD untuk kebutuhan operasional," ujarnya kepada rekan-rekan Jurnalis di Cibinong (6/5/2025).
Cecep menyebut pembagian mobil dilakukan oleh pimpinan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing dinas.
"Itu bagian dari upaya memaksimalkan aset, termasuk milik OPD lain. Pembagian kendaraan ini diputuskan berdasarkan pertimbangan pimpinan," ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, mobil-mobil Jimny ini sudah tampil mencolok di lingkungan Pemkab Bogor, lengkap dengan branding instansi.
Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satpol PP Kabupaten Bogor.
Cecep menambahkan, mobil tersebut tergolong masih sangat baru.
"Ini keluaran 2024, kilometer-nya masih sangat rendah. Ada yang 6 ribu, ada yang 8 ribu," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses pengadaan. "Saya cari data dulu ya," tutur Achmad.