Catat, Operasi Patuh 2026 Pakai ETLE Drone Face Recognition, Fokus Pemakai Pelat Nopol Palsu

News Panji Maulana
Kamis, 28 Mei 2026 18:00:00
Korlantas Polri

ETLE Drone Mobile sudah bisa mendeteksi wajah pelanggar lalin

OtoHub.co - Hati-hati jika Anda yang masih menggunakan pelat nopol (Nomor polisi) abal-abal alias palsu bukan keluaran Samsat Polri.

Pasalnya, Korlantas Polri akan menindak pelanggaran pelat nopol pada Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin Korlantas Polri mengatakan, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat," jelas Kombes Pol. Aries, Senin (25/5).

Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Kombes Pol. Aries Syahbudin lebih lanjut menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.

Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Baca Juga:

Hati-hati Pakai Pelat Nopol Palsu? Polisi Tahu Cara Bedakannya!

Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas."

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin.

ETLE Drone Mobile Face Recognition

Sebelum itu, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo telah meluncurkan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile yang dilengkapi dengan teknologi pemindai wajah (face recognition) pada acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta (22/5).

Teknologi ETLE Drone Mobile ini dihadirkan untuk menutup celah pelanggaran yang tidak terjangkau oleh ETLE statis.

Korlantas Polri

ETLE Drone akan dikendalikan oleh pihak kepolisian

Menurut Wakapolri, ETLE Drone Mobile ini memiliki dua keunggulan utama yang membuatnya jauh lebih efektif di lapangan.

"Keunggulan ini bisa lebih dinamis men-capture seluruh potensi-potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan. Dan juga ETLE Drone Mobile ini juga bisa men-capture face recognition," jelasnya.

Integrasi antara identifikasi kendaraan dan sistem penginderaan wajah (face recognition) ini langsung terhubung dengan pusat data yang sudah ada. Teknologi canggih ini sengaja disematkan untuk meminimalisir potensi kekeliruan saat petugas melakukan penindakan di lapangan.

"Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem penginderaan wajah. Ya, ini sebuah langkah yang luar biasa," tambah Wakapolri.

Bagikan

Baca Artikel Asli