Otohub.co - Di tengah berkembangnya pasar mobil listrik, Pemerintah memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan insentif impor mobil listrik per 31 Desember 2025.
Sebelumnya, insentif impor mobil listrik ini diberikan sebagai stimulus demi mendorong peralihan dan penjualan mobil listrik di Indonesia. Dan terbukti sanggup mendongkrak minat konsumen.
Berdasar data Gaikindo, penjualan mobil listrik sepanjang Januari hingga November 2025 tembus 82.525 unit. Atau mencapai pangsa pasar 11,62% dari total mobil baru nasional.
Nah, anggaran insentif yang sebelumnya mencapai Rp 6,16 triliun kini dialihkan untuk pengembangan mobil nasional, sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Anggaran insentif mobil listrik mau dialihkan ke mana? Anggarannya tentu kita punya perencanaan mobil nasional," kata Airlangga Hartarto.
Lantas, insentif apa saja yang dihapus? Pertama, PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang besarannya sekitar 5%.
Kedua adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dimana saat ini masih diberikan potongan sebesar 10% dari seharusnya 11% (jadi 1%).
Ketiga, bebas Bea Masuk (0%) yang normalnya bisa mencapai 40-70% tergantung dari kendaraannya.
Baca Juga:
Insentif Mobil Listrik Berakhir, Pemerintah Panen Pajak, Konsumen Siap Bayar Lebih?
Nah, jika insentif mobil listrik itu tidak dilanjutkan lagi atau dihapus, maka mulai 1 Januari 2026 akan ada tambahan biaya yang dikenakan ke harga jual mobil.
Artinya, akan ada kenaikan harga apabila Pemerintah tidak mengeluarkan aturan terkait insentif baru di beberapa hari menjelang penggantian tahun 2025.
Perkara besaraan kenaikan harganya, boleh dibilang sangat bervariasi dan ada beberapa skema.
Contoh mobil listrik impor CBU (Completely Built Up) akan dikenakan Bea Masuk dan PPN mulai tahun depan.
Lalu kenaikan harga 10% dari harga sebelumnya untuk EV (Electric Vehicle) yang sudah diproduksi di dalam negeri, dengan catatan kandungan lokal atau TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40% sampai 2026.
Beda lagi kalau mobil listrik tersebut masih impor (CBU), dia akan mengalami kenaikan sebesar 40-70% tergantung jenis mobil.
Penasaran kan berapa kenaikan harganya?
Mari kita coba hitung berapa kenaikan harga yang bakal terjadi pada beberapa merek dan model mobil listrik yang kebanyakan berasal dari China.
Tapi sebelumnya perlu dicatat dulu nih! Bahwa perhitungan ini hanya estimasi alias tidak fix. Oke?
Oiya, untuk perhitungan ini akan menggunakan dua skenario.
Skenario pertama, dihitung jika mobil listrik yang dipasarkan masih diimpor (CBU), maka akan dikenakan 40-70% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
Sebagai gambaran, kita ambil nilai minimal (40%) aja untuk perhitungannya.
Ccba kita ambil contoh BYD Atto 1 paling murah (Tipe Dynamic) yang saat ini dijual Rp 199 juta (OTR Jakarta).
Jika tahun depan, city EV tersebut masih diimpor dari China maka akan dijual dengan banderol Rp 305,2 juta atau naik hingga Rp 106,2 juta.

Akankah masih menarik andai BYD Atto 1 dibanderol Rp 300 juta tahun depan?
EV yang juga nggak kalah hebohnya dari Atto 1 adalah Jaecoo J5, yang kini OTR Jakarta sebesar Rp 249,9 juta (tipe Standard).
Tahun depan, jika belum diproduksi di dalam negeri atau tetap CBU, jika dikalkulasi akan berubah menjadi Rp 268,8 juta. Atau naik Rp 18,9 juta. Contoh lainnya silakan lihat tabel 1 di bawah!
Skenario kedua, jika mobil listrik sudah produksi lokal dengan TKDN minimal 40%, akan dikenakan tarif 10% dari NJKB.
Yuk kita kalkulasi, contoh BYD Atto 1 tipe Dynamic yang bila diproduksi lokal cuma naik sebesar Rp 40,8 juta menjadi Rp 239,8 juta (OTR Jakarta).
Namun, tidak semua senasib dengan Atto 1. Pasalnya sebagian besar mobil listrik justru mengalami penurunan harga jika sudah diproduksi local plus TKDN 40%.
Ambil contoh BYD M6 tipe Captain 6-Seater yang dibanderol Rp 433 juta (OTR Jakarta).
Kalau dihitung berdasar NJKB-nya, M6 tipe tertinggi ini berubah harga menjadi Rp 363 juta, atau lebih murah Rp 70 juta dibanding harga sekarang. Menarik kan?
Nah, mau tahun contoh mobil listrik lainnya, silakan lihat Tabel.2 di bawah ini.
Tabel. 1 : Perhitungan Harga Mobil Listrik CBU (Impor) 2026



















