News Panji MaulanaPanji Maulana Minggu, 28 Desember 2025 08:30:00

Wacana Insentif Mobil 2026 Kembali Digulirkan, Nggak Cuma EV Semua Jenis Kendaraan Dapat

Wacana Insentif Mobil 2026 Kembali Digulirkan, Nggak Cuma EV Semua Jenis Kendaraan Dapat
Dok. OtoHub

Ilustrasi pameran otomotif. Akan kah pasar otomotif bisa lebih baik tahun depan?

OtoHub.co - Rencana insentif untuk industri otomotif di 2026 sejatinya sudah ditolak oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Airlangga menegaskan, "Tidak ada insentif di sektor otomotif pada tahun 2026."

"Insentif tahun depan tidak ada karena industrinya sudah cukup kuat, apalagi sudah ada pameran ini (GJAW red)," ujar Menko Airlangga, kepada wartawan di ICE, BSD, Tangerang, Rabu (26/11).

Padahal sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencana insentif untuk industri otomotif sedang dikaji.

Hal tersebut agar mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional.

Nah, baru-baru ini, Agus Gumiwaang kembali menggulirkan rencana insentif otomotif tahun 2026.

Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa Pemerintah sedang mengkaji tahap akhir usulan kebijakan insentif untuk semua jenis kendaraan. Agar pasar otomotif bisa kembali pulih di tahun depan.

Dilansir dari Bloomberg, saat ini tengah terjadi pembahasan maraton mengenai insentif tersebut, yang dilakukan antara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan Kemenperin juga melibatkan seluruh produsen kendaraan ataupun ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek).

Baca Juga:

Hitung-hitungan Harga Mobil Listrik Tanpa Insentif 2026, BYD Atto 1 Jadi Rp 300 Jutaan?

Dari pembicaraan itu saat ini menghasilkan dua opsi stimulus yang akan diputuskan hasil finalnya usai libur Natal tahun ini.

Opsi pertama, pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk :
- Mobil ICE di bawah harga Rp 275 juta,
- Mobil hybrid dan BEV (Battery Electric Vehicle) di bawah Rp 375 juta 
- Commercial Pick up di bawah Rp275 juta. 

Lalu, masih opsi pertama, khusus BEV, insentif tambahan diberikan berdasarkan jenis baterai. Jika menggunakan baterai NMC (Nickel Manganese Cobalt) akan dikenakan diskon PPN 100%,

Dan bila penggunaan baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) maka PPN akan dikenakan 6% setelah pemberian insentif sebesar 50%.

Opsi kedua, lebih berfokus pada pembebasan PPN sebesar 100% untuk kendaraan ICE di bawah harga Rp 275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp 375 juta dan Commercial Pick-up di bawah Rp 275 juta.

Sedangkan skema insentif pada BEV tetap menggunakan skenario seperti opsi pertama.

Semoga wacana insentif otomotif segera diwujudkan.

Related Article

Related Category