News Yosi SetyoYosi Setyo Rabu, 06 Mei 2026 10:46:19

Kabar Baik Harga Mobil dan Motor Listrik Turun Lagi, Efek Kebijakan Menteri Keuangan

Kabar Baik Harga Mobil dan Motor Listrik Turun Lagi, Efek Kebijakan Menteri Keuangan
Ilustrasi Patar Butarbutar/ OtoHub.co

(ILustrasi) Subsidi mobil listrik siap diberlakukan lagi

OtoHub.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengumumkan rangkaian kebijakan insentif pajak terbaru yang ditujukan bagi pemilik mobil dan motor listrik di Indonesia. 

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi dan mencapai target Net Zero Emission.

Dalam keterangannya kemarin (5/5), Menkeu Purbaya menekankan bahwa keringanan fiskal ini tidak hanya menyasar produsen, tetapi juga memberikan dampak langsung pada daya beli masyarakat di sektor otomotif ramah lingkungan.

Jadi insentif ini akan berlaku untuk 100 ribu unit untuk tahap awal.

Baca Juga:

Jangan Melotot, Ini Daftar Hitungan Pajak Mobil Listrik Tanpa Insentif

"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA kemarin (5/5/2026).

Istimewa

Bisa test drive juga loh

Terkait skema insentif mobil listrik, pemerintah bakal memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP), namun insentif itu nantinya hanya akan berlaku untuk mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV). 

"Jadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid," jelasnya. 

Selain itu, Purbaya juga menyampaikan bahwa kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel akan memperoleh tingkat subsidi lebih tinggi dibandingkan dengan baterai lithium ferro-phosphate (LFP). Kebijakan ini selaras dengan agenda hilirisasi nikel yang tengah didorong pemerintah.

OtoHub.co

(ilustrasi) pasar motor listrik dipastikan bargairah lagi dengan adanya kebijakan baru insentif 2026

"Jadi, yang baterainya berdasarkan nikel dan yang non-nikel akan beda skemanya. Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidinya? Karena supaya nikel kita terpakai," jelasnya. 

Purbaya menambahkan, rencana insentif untuk sepeda motor listrik dengan kuota serupa. Nilai subsidi yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit. 

"Motor listrik juga sama, 100.000 pertama kita kasih, sekitar Rp5 juta, kalau habis kita kasih lagi. Jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan ketiga dan triwulan keempat, pada Juni awal harusnya mulai jalan," tukas Purbaya.






Related Article

Related Category