OtoHub.co - Di tengah melejitnya adopsi kendaraan listrik, ternyata urusan asuransi belum ikut berubah banyak.
Sampai sekarang, premi asuransi mobil listrik di Indonesia masih pakai acuan lama. Yakni Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Padahal, realitas di lapangan sudah jauh berubah.
Garda Oto, salah satu pemain besar di industri asuransi otomotif, buka suara soal premi asuransi mobil listrik.
Mereka menilai risiko yang ditanggung kendaraan listrik (EV/Electric Vehicle) tak bisa disamakan begitu saja dengan mobil konvensional.
Jadi, sudah waktunya tarif premi asuransi mobil listrik juga disesuaikan.
"Risiko loss ratio kendaraan listrik lebih besar dari kendaraan konvensional," terang Mulia K. B. Siregar, Technical Director Garda Oto, pada perayaan 30 tahun Garda Oto di kawasan SCBD Jakarta (27/5/2025).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang bikin EV lebih "berisiko" secara finansial dari sudut pandang asuransi.
Baca Juga:
Astra Kuasai 54% Pasar Mobil Nasional, Toyota dan Daihatsu Masih Perkasa di Awal 2025
"Apa yang menjadi faktor loss ratio tersebut?
Pertama, teknologi yang lebih baru. Yang kedua, penggantian komponen yang lebih mahal. Ketiga, SDM juga harus menyesuaikan teknologi yang lebih baru ini, spare partnya lebih khusus," beber Mulia.
Bukan cuma soal komponen. Karakter berkendaranya juga beda. Suara EV yang nyaris senyap, ternyata bisa bikin pengemudi jadi kurang sensitif terhadap lingkungan sekitar.
"Sensasi mengemudi kendaraan listrik juga berbeda dari mobil konvensional," lanjut Mulia.
Semua hal ini akan jadi bahan pertimbangan Garda Oto ke depan untuk merumuskan tarif khusus asuransi EV.
EV Masih Diterima, Tapi
Meski resikonya lebih tinggi, Garda Oto tetap buka layanan untuk pemilik kendaraan listrik. Hanya saja, porsinya memang masih kecil.
"Saat ini proporsinya masih di bawah 5% dari total nasabah asuransi mobil," kata Wisnu Kusumawardhana, Marketing Retail & Digital Business Director Garda Oto.
Tapi kecil bukan berarti diabaikan. Garda Oto sudah siapkan infrastruktur buat mendukung layanan EV.
Termasuk kerja sama dengan Agen Pemegang Merek (APM) buat urusan perbaikan dan ketersediaan spare part.
"Kita perlu ada kepastian juga, berapa lama spare part bisa disediakan, apakah perbaikannya juga membutuhkan waktu lama atau sebentar, dan lain-lain kita perlu kepastian dari APM," imbuh Wisnu.

Garda Oto mengenalkan layanan baru yaitu Virtual Survey
Klaim dari Mana Saja
Garda Oto masuk usia ke-30 tahun. Perusahaan asuransi kendaraan milik Asuransi Astra ini mulai beroperasi sejak 1995, dan sampai sekarang masih jadi salah satu nama besar di industri jasa keuangan.
Di momen ulang tahunnya, Garda Oto mengenalkan layanan baru yang dinilai cocok buat zaman sekarang, yaitu Virtual Survey.
Lewat fitur ini, pelanggan bisa lakukan survei kendaraan via video call tanpa perlu datang ke kantor atau cabang Garda Oto. Praktis, terutama buat yang tinggal di lokasi sulit diakses, atau kerja dengan sistem remote.
Mengusung tagline Claim from Anywhere, fitur ini jadi solusi buat pelanggan yang ingin urusan klaim beres tanpa ribet.
Caranya cukup buka aplikasi myGarda, kemudian jadwalkan video call, dan proses klaim pun berjalan.
Selain itu, lewat aplikasi yang sama, pelanggan bisa pantau proses SPK dan progres pengerjaan kendaraan dari ponsel.
Menurut President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus, inovasi ini bukan sekadar tren, tapi hasil dari mendengar kebutuhan pelanggan selama tiga dekade terakhir.
"Then and Now, Always Garda Oto bukan hanya sekedar tagline perjalanan tiga dekade Garda Oto,"
"Namun juga doa dan harapan kami agar Garda Oto senantiasa dapat menjadi pilihan terpercaya pelanggan baik saat ini maupun di masa yang akan datang," papar Maximiliaan.