OtoHub.co - "Kami turut berduka, dan anak kami bukan penjahat." Pernyataan itu datang lirih dari keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.
Dalam pernyataan resmi yang diterima OtoHub.co (2/5/2025), Ayah Christiano yang bernama Setia Budi Tarigan, menyampaikan belasungkawa sekaligus klarifikasi atas pemberitaan yang beredar sejauh ini.
Christiano, pemuda 21 tahun yang kini berstatus tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, sedang jadi pembicaraan hangat.
Tragedi di jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, ini menyita perhatian publik karena turut menyeret nama besar Ayah Christiano, yang disebut sebagai Direktur Operasional FIFGroup.
Sekaligus turut menyeret nama besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat keduanya berkuliah, lalu mobil mewah BMW, dan berbagai hal yang dinilai janggal oleh warganet.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Odometer Yamaha XMAX Bisa Direset, Ternyata Modalnya Cuma Rp 200 Ribu
Kronologi Sabtu Dini Hari
Kronologi kejadian, terjadi pada Sabtu dini hari, tanggal 24 Mei 2025. Waktu menunjukkan pukul 01.00 WIB saat Honda Vario yang dikendarai Argo Ericko melaju di tepi barat Jalan Palagan, arah selatan ke utara.
Remang kota belum sepenuhnya padam. Di simpang tiga Dusun Sedan, Argo diduga tengah bersiap berputar balik ke arah semula.
Namun dari arah belakang, sebuah BMW dengan nomor polisi B-1442-NAC datang melaju.
"Karena jarak yang dekat, pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," kata Kasatlantas Sleman, AKP Mulyanto.
Benturan keras itu membuat Argo terpental, motornya ringsek. Christiano, pengemudi BMW, sempat kehilangan kendali dan menabrak sebuah mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di tepi jalan.
Argo, 18 tahun, meninggal di tempat. Luka berat di kepala, robek di bibir atas, memar di paha kiri, dan lecet di tangan kiri menjadi catatan akhir medis di tubuhnya.
Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sementara Christiano, yang tak mengalami luka fisik, kini harus berhadapan dengan pasal pidana.
Tiga hari berselang, tepatnya Selasa 27 Mei 2025, Satlantas Polresta Sleman resmi menetapkan Christiano sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan usai olah TKP bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Polisi juga telah menggelar perkara internal.
"Status perkara sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dan tersangkanya adalah pengemudi BMW, inisial CPP," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan.
Christiano dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur soal kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan korban jiwa.
Meski belum ditahan, penyidik memastikan proses hukum terus berjalan.
Klarifikasi Keluarga
Dibalik proses hukum yang kini berjalan, keluarga Christiano akhirnya bersuara.
Mereka menyampaikan klarifikasi, bukan untuk membela diri, melainkan menyuarakan sisi lain yang nyaris tenggelam di tengah amukan opini publik.

Setia Budi Tarigan, selaku ayah Christiano menyampaikan belasungkawa sekaligus klarifikasi
"Kami menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Argo. Keluarga kami sangat terpukul dan tidak pernah menyangka akan terjadi musibah seperti ini,"
"Namun, kami berharap masyarakat juga bisa melihat bahwa ini adalah kecelakaan yang tidak disengaja," ujar Setia Budi melalui pernyataan tertulisnya.
Mereka menekankan bahwa Christiano selama ini dikenal sebagai pribadi tertib dan tidak memiliki catatan buruk dalam berkendara.
Dalam klarifikasinya, keluarga juga menyampaikan bahwa Christiano dalam kondisi sadar dan tidak sedang dalam pengaruh alkohol atau zat lainnya saat insiden terjadi.
"Christiano tidak sedang ugal-ugalan. Dia syok dan sangat terpukul. Tapi dia tidak melarikan diri, tidak menghindar dari proses hukum, dan siap bertanggung jawab," sebut pernyataan itu.
Keluarga menyebut, yang mereka inginkan kini bukan pelepasan tanggung jawab, tapi keadilan yang proporsional dan proses yang objektif.
Mereka menolak anggapan bahwa status sosial atau jenis kendaraan menjadi alat pembenaran.
"Kami percaya hukum akan berjalan adil. Tapi kami juga mohon, jangan dulu menghakimi anak kami. Biarlah proses yang membuktikan," terang Ayah Christiano ini.
Klarifikasi ini muncul setelah gelombang kecaman muncul di media sosial, yang menyebut Christiano sebagai "anak orang kaya arogan" hingga "pembunuh di jalanan".
Stereotip yang kerap muncul dalam kasus-kasus serupa, ketika perbedaan kelas dan kendaraan menjadi titik api emosi publik.
Baca Juga:
Aktivis Ini Gregetan, Tragedi Truk ODOL Bukan Sekadar Kecelakaan, Tapi Kejahatan
Namun publik pantas tahu, bahwa di balik setiap kasus kecelakaan, ada banyak dimensi yang saling berkelindan.
Yakni soal teknis, psikologis, hukum, bahkan sosial. Bahwa tragedi seperti ini seharusnya menjadi pelajaran kolektif, bukan sekadar ladang penghakiman sepihak.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan. Christiano telah dipanggil sebagai tersangka.
Penahanan kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah penyidik melengkapi berkas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor.